| M.711000.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.003.01 | Mengidentifikasi Kebutuhan Prasarana Lingkungan |
| M.711000.004.01 | Merumuskan Rencana Umum Pembangunan Prasarana Lingkungan |
| M.711000.005.01 | Menyusun Desain Konseptual Prasarana Lingkungan |
| M.711000.006.01 | Menyusun Rencana Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.007.01 | Menilai Pelaksanaan Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.008.01 | Menyusun Dokumen Teknis Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik lingkungan di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi; atau Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian Teknik lingkungan di di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi; atau Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian Teknik lingkungan di di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi; atau Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian Teknik lingkungan di di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 3.500.000 |
| M.711000.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.003.01 | Mengidentifikasi Kebutuhan Prasarana Lingkungan |
| M.711000.004.01 | Merumuskan Rencana Umum Pembangunan Prasarana Lingkungan |
| M.711000.005.01 | Menyusun Desain Konseptual Prasarana Lingkungan |
| M.711000.006.01 | Menyusun Rencana Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.007.01 | Menilai Pelaksanaan Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| Pendidikan Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik lingkungan di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi; atau Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik lingkungan di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi; atau Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik lingkungan di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 2.500.000 |
| M.711000.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| M.711000.003.01 | Mengidentifikasi Kebutuhan Prasarana Lingkungan |
| M.711000.004.01 | Merumuskan Rencana Umum Pembangunan Prasarana Lingkungan |
| M.711000.005.01 | Menyusun Desain Konseptual Prasarana Lingkungan |
| M.711000.006.01 | Menyusun Rencana Konstruksi Prasarana Lingkungan |
| Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun bidang Teknik Lingkungan Konstruksi; atau Calon lulusan dan/ atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan S1/ S1 Terapan/ 04 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia yang telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) Jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri Konstruksi; atau Pendidikan S1/ S1 Terapan/D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi; |
| Bukti anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda penduduk (KTP) |
| Foto Background Warna Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 1.500.000 |
| PAM.MH01.001.01 | Menerapkan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3), Pengendalian Lingkungan Kerja Dan Mutu |
| PAM.MH02.001.01 | Melaksanakan Dan Mengorganisasi Aktivitas Sesuai Jadwal Pelaksanaan |
| PAM.MH02.002.01 | Menghitung Besaran Neraca Air |
| PAM.MH02.003.01 | Merencanakan Dan Mengkoordinasi Survey Lapangan |
| PAM.MH02.004.01 | Menentukan Metode Pengendalian Kehilangan Air Berdasarkan Analisis Neraca Air |
| PAM.MH02.005.01 | Membuat Distrik Meter Area (DMA) Sistem Jaringan Pipa Distribusi |
| PAM.MH02.006.01 | Melaksanakan Pemantauan pada DMA yang telah dibuat |
| PAM.MH02.007.01 | Merencanakan Penurunan Kehilangan Air |
| (1). Pendidikan Magister/ Magister Terapan/S2 /S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau (2). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 2.500.000 |
| PAM.MH01.001.01 | Menerapkan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3), Pengendalian Lingkungan Kerja Dan Mutu |
| PAM.MH02.001.01 | Melaksanakan Dan Mengorganisasi Aktivitas Sesuai Jadwal Pelaksanaan |
| PAM.MH02.002.01 | Menghitung Besaran Neraca Air |
| PAM.MH02.003.01 | Merencanakan Dan Mengkoordinasi Survey Lapangan |
| PAM.MH02.004.01 | Menentukan Metode Pengendalian Kehilangan Air Berdasarkan Analisis Neraca Air |
| PAM.MH02.005.01 | Membuat Distrik Meter Area (DMA) Sistem Jaringan Pipa Distribusi |
| PAM.MH02.006.01 | Melaksanakan Pemantauan pada DMA yang telah dibuat |
| PAM.MH02.007.01 | Merencanakan Penurunan Kehilangan Air |
| PAM.MH02.008.01 | Membuat Laporan Penanggulangan Kehilangan Air Sistem Penyediaan Air Minum |
| (1). Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Penanggulangan Kehilangan Air; (2). Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Penanggulangan Kehilangan Air; (3). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Penanggulangan Kehilangan Air; (4). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Penanggulangan Kehilangan Air. |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 3.500.000 |
| PAM.CP01.001.01 | Menerapkan Ketentuan UUJK, K3, Pengendalian Lingkungan Kerja Dan Mutu |
| PAM.CP01.002.01 | Menerapkan Dokumen Kontrak |
| PAM.CP02.001.01 | Melaksanakan Persiapan Kegiatan Deteksi Kebocoran Jaringan Pipa Distribusi SPAM |
| PAM.CP02.002.01 | Melaksanakan Kegiatan Survey Deteksi Kebocoran Jaringan Perpipaan SPAM |
| PAM.CP02.003.01 | Membuat Laporan Pelaksanaan Dan Rekomendasi Upaya Perbaikan Kebocoran Jaringan Perpipaan SPAM |
| PAM.CP02.004.01 | Melaksanakan Persiapan Kegiatan Uji Coba (Comissioning) Jaringan Perpipaan SPAM |
| PAM.CP02.005.01 | Melaksanakan Kegiatan Uji Coba (Commissioning) Jaringan Perpipaan SPAM |
| PAM.CP02.006.01 | Membuat Laporan Kerja Pelaksanaan Uji Coba (Commisioning) Jaringan Perpipaan SPAM |
| (1). Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Deteksi Kebocoran Dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM; (2). Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Deteksi Kebocoran Dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM; (3). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Deteksi Kebocoran Dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM; (4). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Deteksi Kebocoran Dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 3.500.000 |
| F.43PIP00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Konstruksi Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.002.1 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Kondisi Darurat Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.003.1 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
| F.43PIP00.004.1 | Mengumpulkan Data Perencanaan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.006.1 | Merancang Sistem Jaringan Perpipaan |
| F.43PIP00.007.1 | Membuat Perencanaan Teknik Terperinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| F.43PIP00.008.1 | Menyiapkan Metode Kerja Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.014.1 | Mengendalikan Uji Coba (Commissioning Test) Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.016.1 | Mengendalikan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.018.1 | Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sistem Perpipaan |
| (1). Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Mesin/ Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan; (2). Telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan keahlian Teknik Lingkungan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri Konstruksi bagi Calon lulusan dan/ atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Teknik Lingkungan/Teknik Mesin/ Teknik Sipil;atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Mesin/ Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 1.500.000 |
| F.43PIP00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Konstruksi Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.002.1 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Kondisi Darurat Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.003.1 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
| F.43PIP00.004.1 | Mengumpulkan Data Perencanaan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.006.1 | Merancang Sistem Jaringan Perpipaan |
| F.43PIP00.007.1 | Membuat Perencanaan Teknik Terperinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| F.43PIP00.008.1 | Menyiapkan Metode Kerja Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.009.1 | Mengevaluasi Perencanaan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.012.1 | Mengendalikan Pelaksanaan Pemasangan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.014.1 | Mengendalikan Uji Coba (Commissioning Test) Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.016.1 | Mengendalikan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.018.1 | Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sistem Perpipaan |
| (1). Pendidikan Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Mesin/ Teknik Sipil/ dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan; atau (2). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Mesin/ Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan; atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Mesin/Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 2.500.000 |
| F.43PIP00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Konstruksi Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.002.1 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Kondisi Darurat Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.003.1 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
| F.43PIP00.004.1 | Mengumpulkan Data Perencanaan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.005.1 | Menyusun Rencana Induk Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.006.1 | Merancang Sistem Jaringan Perpipaan |
| F.43PIP00.007.1 | Membuat Perencanaan Teknik Terperinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| F.43PIP00.008.1 | Menyiapkan Metode Kerja Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.009.1 | Mengevaluasi Perencanaan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.012.1 | Mengendalikan Pelaksanaan Pemasangan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.014.1 | Mengendalikan Uji Coba (Commissioning Test) Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.016.1 | Mengendalikan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.018.1 | Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sistem Perpipaan |
| (1). Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Mesin/ Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan; atau (2). Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Mesin/ Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan; atau (3). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Mesin/Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan; atau (4). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Mesin/ Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Teknik Perpipaan |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 3.500.000 |
| F.43GRT09.001.2 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi |
| F.43GRT09.002.2 | Melakukan Komunikasi Dengan Pihak Terkait |
| F.43GRT09.017.2 | Menyusun Laporan Hasil Pekerjaan |
| F.42AMI00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan |
| F.42AMI00.002.1 | Menyiapkan Data Informasi Kajian Perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.006.1 | Menyusun Rencana teknis Terinci sarana dan Prasarana Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.007.2 | Melakukan Pekerjaan Persiapan Pelaksanaan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.008.2 | Melakukan Pengendalian Pelaksanaan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.013.1 | Melakukan Persiapan Pengawasan Konstruksi Sistem Penyediaan air Minum |
| F.42AMI00.014.1 | Mengendalikan Pengawasan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun di bidang Teknik Air Minum; atau Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan jurusan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Teknik Air Minum. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 1.500.000 |
| F.43GRT09.001.2 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi |
| F.43GRT09.002.2 | Melakukan Komunikasi Dengan Pihak Terkait |
| F.43GRT09.017.2 | Menyusun Laporan Hasil Pekerjaan |
| F.42AMI00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan |
| F.42AMI00.002.1 | Menyiapkan Data Informasi Kajian Perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.003.1 | Menentukan Tingkat, Kriteria, dan Proyeksi Daerah Pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.005.1 | Menyusun Studi Kelayakan Sarana dan Prasarana Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.006.1 | Menyusun Rencana teknis Terinci sarana dan Prasarana Sistem Penyediaan air Minum |
| F.42AMI00.007.2 | Melakukan Pekerjaan Persiapan Pelaksanaan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum Sistem Penyediaan air Minum |
| F.42AMI00.008.2 | Melakukan Pengendalian Pelaksanaan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.013.1 | Melakukan Persiapan Pengawasan Konstruksi Sistem Penyediaan air Minum |
| F.42AMI00.014.1 | "Mengendalikan Pengawasan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum " |
| Pendidikan Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Air Minum; Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik Air Minum; Pendidikan S1/S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik Air Minum |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| F.43GRT09.001.2 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi |
| F.43GRT09.002.2 | Melakukan Komunikasi Dengan Pihak Terkait |
| F.42AMI00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan |
| Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil /Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Air Minum; Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil /Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian Teknik Air Minum; Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil /Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian Teknik Air Minum; Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil /Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian Teknik Air Minum. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Commissioning IPA ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Commissioning IPA; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Commissioning IPA; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Commissioning IPA; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Commissioning IPA |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Commissioning IPA; atau Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Commissioning IPA; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Commissioning IPA; atau Pendidikan D1 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Commissioning IPA. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| F.422120.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan di Tempat Kerja |
| F.422120.002.01 | Menyusun Rencana Kerja Definitif Pengoperasian dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum |
| F.422120.003.01 | Merencanakan Kebutuhan Sumber Daya |
| F.422120.004.01 | Melaksanakan Pengoperasian dan Pemeliharaan Sambungan Langganan |
| F.422120.005.01 | Melaksanakan Pengoperasian dan Pemeliharaan Kran Umum |
| F.422120.006.01 | Melaksanakan Pengoperasian dan Pemeliharaan Hidran Umum dan Hidran Kebakaran |
| F.422120.007.01 | Melaksanakan Pengoperasian dan Pemeliharaan Terminal Air |
| F.422120.008.01 | Melaksanakan Pengoperasian dan Pemeliharaan Depo Air |
| Pendidikan D2 dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum ; atau Pendidikan D1/ SMK Plus dan memiliki pengalaman Minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum ; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 800.000 |
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum ; atau Pendidikan D1 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Laboratorium Air Minum |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| F.43GRT09.001.2 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) |
| F.43GRT09.002.2 | Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait |
| F.43GRT09.017.2 | Menyusun Laporan Hasil Pekerjaan |
| F.42AMI00.015.1 | Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.016.1 | Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.017.1 | Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi Unit Distribusi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.018.1 | Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Pelengkap Sistem Penyediaan Air Minum |
| Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Konstruksi SPAM; atau Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Konstruksi SPAM; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Konstruksi SPAM; atau Pendidikan D1 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Konstruksi SPAM. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam Pelaksanaan Konstruksi SPAM; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam Pelaksanaan Konstruksi SPAM; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam Pelaksanaan Konstruksi SPAM; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam Pelaksanaan Konstruksi SPAM; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam Pelaksana Lapangan Konstruksi SPAM |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D2 dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Supervisor Mekanikal Elektrikal Air Minum ; atau Pendidikan D1/ SMK Plus dan memiliki pengalaman Minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Supervisor Mekanikal Elektrikal Air Minum ; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Supervisor Mekanikal Elektrikal Air Minum; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Supervisor Mekanikal Elektrikal Air Minum |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat; atau Pendidikan D3 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat; atau Pendidikan D2 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat; atau Pendidikan D1 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat ; atau Pendidikan D2 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Sarana Sanitasi Berbasis Masyarakat. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D2 dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ; atau Pendidikan D1/ SMK Plus dan memiliki pengalaman Minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D2 dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik ; atau Pendidikan D1/ SMK Plus dan memiliki pengalaman Minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik ; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Perpipaan Air Limbah Domestik. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| E.37ALD21.003.1 | Mengukur Debit Air Limbah Domestik |
| E.37ALD21.008.1 | Mengoperasikan Unit Proses Kolam Aerasi (Aerated Lagoon) |
| E.37ALD21.010.1 | Mengoperasikan Unit Proses Lumpur Aktif |
| E.37ALD21.012.1 | Mengoperasikan Unit Proses Reaktor Cakram Biologis (RBC) |
| E.37ALD21.017.1 | Mengoperasikan Pompa |
| E.37ALD21.018.01 | Mengoperasikan Aerator |
| E.37ALD21.019.1 | Mengoperasikan Blower |
| M.712020.005.01 | Melakukan Pengambilan Contoh Uji Air |
| F.42ALD12.013.1 | Merawat Instalasi Pengolahan Lumpur Aktif |
| F.42ALD12.022.1 | Merawat Kolam Aerasi (Aerated Lagoon) |
| F.42ALD12.016.1 | Merawat Reaktor Cakram Biologis (Rotating Biological Contactor/RBC) |
| F.43ALD21.011.1 | Memperbaiki Kerusakan Ringan Instalasi Pengolahan Lumpur Aktif |
| F.43ALD21.019.1 | Memperbaiki Kerusakan Ringan Kolam Aerasi (Aerated Lagoon) |
| F.43ALD21.014.1 | Memperbaiki Kerusakan Ringan Reaktor Cakram Biologis (Rotating Biological Contactor/RBC) |
| E.37ALD21.025.1 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) |
| E.37ALD21.026.1 | Menangani Keadaan Darurat |
| Pendidikan D2 dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik ; atau Pendidikan D1/ SMK Plus dan memiliki pengalaman Minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik ; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil; TeknikMesin; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan; Teknik Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Teknik Perpipaan; atau Pendidikan D3 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Mesin; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan; Teknik Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Teknik Perpipaan; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Mesin; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan; Teknik Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Teknik Perpipaan; atau Pendidikan D1 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Mesin; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan; Teknik Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Teknik Perpipaan. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang teknik perpipaan ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang teknik perpipaan. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| F.43PIP00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang- Undangan Konstruksi Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.002.1 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Kondisi Darurat Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.003.1 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| F.43PIP00.010.1 | Melakukan Persiapan Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.014.1 | Mengendalikan Uji Coba (Commissioning Test) Instalasi Sistem Perpipaan |
| F.43PIP00.015.1 | Melaksanakan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Perpipaan |
| Pendidikan D3 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang teknik perpipaan ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang teknik perpipaan. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| F.43PIP00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang- Undangan Konstruksi Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.002.1 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Kondisi Darurat Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.003.1 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| F.43PIP00.010.1 | Melakukan Persiapan Pekerjaan Perpipaan |
| F.43PIP00.015.1 | Melaksanakan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Perpipaan |
| Pendidikan D2 dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Pekerjaan Perpipaan ; atau Pendidikan D1/ SMK Plus dan memiliki pengalaman Minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Pekerjaan Perpipaan ; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Pekerjaan Perpipaan; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Pekerjaan Perpipaan. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan D3 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan D2 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan D1 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| E.382110.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan, Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L) |
| E.382110.002.01 | Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja |
| E.382110.003.01 | Mempersiapkan Pekerjaan Pengawasan |
| E.382110.004.01 | Mengawasi Penerimaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) |
| E.382110.005.01 | Mengawasi Pekerjaan Pengolahan Sampah |
| E.382110.006.01 | Mengawasi Operasional Landfill |
| E.382110.008.01 | Memeriksa Ketersediaan dan Kondisi Alat Berat |
| E.382110.009.01 | Melaksanakan Penyusunan Laporan |
| Pendidikan D3 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ; atau Pendidikan D2 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan D1/ SMK Plus Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| TTL.PS13.101.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkaitan Dengan Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.101.01 | Menyiapkan Penyusunan Konsep Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.104.01 | Mengumpulkan Data Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.105.01 | Membuat Pra-Analisis Kondisi Eksisting Daerah Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.109.01 | Membuat Gambar Teknis, Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) |
| (1). Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah ; atau (2). Telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan keahlian Teknik Lingkungan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri Konstruksi bagi Calon lulusan dan/ atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi; atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| TTL.PS13.101.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkaitan Dengan Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.103.01 | Menyiapkan Kegiatan Pengumpulan Data Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.106.01 | Melakukan Pengolahan Data Kondisi Eksisting Daerah Perencanaan Pengelolaan Sampah. |
| TTL.PS23.107.01 | Merencanakan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.108.01 | Merencanakan Gambar Teknis, Membuat Spesifikasi Teknis serta Menghitung Volume Pekerjaan (BOQ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) |
| (1). Pendidikan Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah ; atau (2). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Perencana Pengelolaan Sampah ; atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 2.500.000 |
| E.37SAL01.001.2 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) |
| E.37SAL01.002.2 | Menyiapkan Data Perencanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.003.2 | Menetapkan Tingkat, Proyeksi, dan Daerah Pelayanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.004.2 | Menentukan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.005.1 | Menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.006.1 | Menyusun Studi Kelayakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.007.2 | Membuat Perencanaan Teknik Terperinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| (1). Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); (2). Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); (3). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); (4). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman) |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| E.37SAL01.001.2 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) |
| E.37SAL01.002.2 | Menyiapkan Data Perencanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.003.2 | Menetapkan Tingkat, Proyeksi, dan Daerah Pelayanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.004.2 | Menentukan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.007.2 | Membuat Perencanaan Teknik Terperinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| Pendidikan 1. Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); atau 2. Calon lulusan dan/ atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan yang telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri Konstruksi; atau 3. Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| E.37SAL01.001.2 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) |
| E.37SAL01.002.2 | Menyiapkan Data Perencanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.003.2 | Menetapkan Tingkat, Proyeksi, dan Daerah Pelayanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.004.2 | Menentukan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.006.1 | Menyusun Studi Kelayakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| E.37SAL01.007.2 | Membuat Perencanaan Teknik Terperinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik |
| Pendidikan Magister/ Magister Terapan/ S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); atau 2. Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); atau 3. Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| PAM.MH01.001.01 | Menerapkan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3), Pengendalian Lingkungan Kerja Dan Mutu |
| PAM.MH02.001.01 | Melaksanakan Dan Mengorganisasi Aktivitas Sesuai Jadwal Pelaksanaan |
| PAM.MH02.002.01 | Menghitung Besaran Neraca Air |
| PAM.MH02.003.01 | Merencanakan Dan Mengkoordinasi Survey Lapangan |
| PAM.MH02.004.01 | Menentukan Metode Pengendalian Kehilangan Air Berdasarkan Analisis Neraca Air |
| PAM.MH02.005.01 | Membuat Distrik Meter Area (DMA) Sistem Jaringan Pipa Distribusi |
| PAM.MH02.006.01 | Melaksanakan Pemantauan pada DMA yang telah dibuat |
| PAM.MH02.007.01 | Merencanakan Penurunan Kehilangan Air |
| (1). Pendidikan Magister/ Magister Terapan/S2 /S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau (2). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| TTL.PS13.101.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkaitan Dengan Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.102.01 | Menyusun Konsep Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.110.01 | Mengevaluasi Kegiatan Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| TTL.PS23.111.01 | Menyusun Laporan Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| (1). Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah ; (2). Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian di bidang Perencana Pengelolaan Sampah ; (3). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah ; (4). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
| PAM.CP01.001.01 | Menerapkan Ketentuan UUJK, K3, Pengendalian Lingkungan Kerja Dan Mutu |
| PAM.CP01.002.01 | Menerapkan Dokumen Kontrak |
| PAM.CP02.001.01 | Melaksanakan Persiapan Kegiatan Deteksi Kebocoran Jaringan Pipa Distribusi SPAM |
| PAM.CP02.002.01 | Melaksanakan Kegiatan Survey Deteksi Kebocoran Jaringan Perpipaan SPAM |
| PAM.CP02.003.01 | Membuat Laporan Pelaksanaan Dan Rekomendasi Upaya Perbaikan Kebocoran Jaringan Perpipaan SPAM |
| PAM.CP02.004.01 | Melaksanakan Persiapan Kegiatan Uji Coba (Comissioning) Jaringan Perpipaan SPAM |
| PAM.CP02.005.01 | Melaksanakan Kegiatan Uji Coba (Commissioning) Jaringan Perpipaan SPAM |
| PAM.CP02.006.01 | Membuat Laporan Kerja Pelaksanaan Uji Coba (Commisioning) Jaringan Perpipaan SPAM |
| (1). Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Deteksi Kebocoran Dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM; (2). Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Deteksi Kebocoran Dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM; (3). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Deteksi Kebocoran Dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM; (4). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Deteksi Kebocoran Dan Commissioning Jaringan Perpipaan SPAM |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
Skema SJJ tidak ditemukan.