Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

M.711000.001.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Prasarana Lingkungan
M.711000.002.01Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Konstruksi Prasarana Lingkungan
M.711000.003.01Mengidentifikasi Kebutuhan Prasarana Lingkungan
M.711000.004.01Merumuskan Rencana Umum Pembangunan Prasarana Lingkungan
M.711000.005.01Menyusun Desain Konseptual Prasarana Lingkungan
M.711000.006.01Menyusun Rencana Konstruksi Prasarana Lingkungan

Persyaratan Pemohon

Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun bidang Teknik Lingkungan Konstruksi; atau Calon lulusan dan/ atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan S1/ S1 Terapan/ 04 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia yang telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) Jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri Konstruksi; atau Pendidikan S1/ S1 Terapan/D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Teknik Lingkungan Konstruksi;
Bukti anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR
Kartu Tanda penduduk (KTP)
Foto Background Warna Merah 3X4

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Permohonan BaruLuringRp. 1.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

90

Asesi

89

Sertifikat Terbit

42

Asesor

41

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Muda Teknik Lingkungan Bidang Jasa Konstruksi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]