Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

E.382110.001.01Menerapkan Peraturan Perundang-undangan, Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
E.382110.002.01Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja
E.382110.003.01Mempersiapkan Pekerjaan Pengawasan
E.382110.004.01Mengawasi Penerimaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
E.382110.005.01Mengawasi Pekerjaan Pengolahan Sampah
E.382110.006.01Mengawasi Operasional Landfill
E.382110.008.01Memeriksa Ketersediaan dan Kondisi Alat Berat
E.382110.009.01Melaksanakan Penyusunan Laporan

Persyaratan Pemohon

Pendidikan D3 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) ; atau Pendidikan D2 Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan D1/ SMK Plus Seluruh Program Studi Bidang Konstruksi (*) dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA); atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto Background Merah 3X4

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

5

Asesi

5

Sertifikat Terbit

2

Asesor

1

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pengawas Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah (Level 5)

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]