Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.43PIP00.001.1Menerapkan Peraturan Perundang- Undangan Konstruksi Pekerjaan Perpipaan
F.43PIP00.002.1Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Kondisi Darurat Pekerjaan Perpipaan
F.43PIP00.003.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
F.43PIP00.010.1Melakukan Persiapan Pekerjaan Perpipaan
F.43PIP00.014.1Mengendalikan Uji Coba (Commissioning Test) Instalasi Sistem Perpipaan
F.43PIP00.015.1Melaksanakan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Perpipaan

Persyaratan Pemohon

Pendidikan D3 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang teknik perpipaan ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang teknik perpipaan.
Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto Background Merah 3X4

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

17

Asesi

17

Sertifikat Terbit

2

Asesor

2

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan (Level 5)

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]