| F.43GRT09.001.2 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi |
| F.43GRT09.002.2 | Melakukan Komunikasi Dengan Pihak Terkait |
| F.43GRT09.017.2 | Menyusun Laporan Hasil Pekerjaan |
| F.42AMI00.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan |
| F.42AMI00.002.1 | Menyiapkan Data Informasi Kajian Perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.006.1 | Menyusun Rencana teknis Terinci sarana dan Prasarana Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.007.2 | Melakukan Pekerjaan Persiapan Pelaksanaan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.008.2 | Melakukan Pengendalian Pelaksanaan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.013.1 | Melakukan Persiapan Pengawasan Konstruksi Sistem Penyediaan air Minum |
| F.42AMI00.014.1 | Mengendalikan Pengawasan Konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun di bidang Teknik Air Minum; atau Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan jurusan Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Sipil/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Teknik Air Minum. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Backgroud Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Permohonan Baru | Luring | Rp. 1.500.000 |
>> Luring (Offline)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]