Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

E.37SAL01.001.2Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
E.37SAL01.002.2Menyiapkan Data Perencanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
E.37SAL01.003.2Menetapkan Tingkat, Proyeksi, dan Daerah Pelayanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
E.37SAL01.004.2Menentukan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
E.37SAL01.007.2Membuat Perencanaan Teknik Terperinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Persyaratan Pemohon

Pendidikan 1. Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); atau 2. Calon lulusan dan/ atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan yang telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri Konstruksi; atau 3. Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman);
Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto Background Merah 3X4

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

11

Asesi

11

Sertifikat Terbit

12

Asesor

9

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Muda Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]