Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.43PIP00.001.1Menerapkan Peraturan Perundang- Undangan Konstruksi Pekerjaan Perpipaan
F.43PIP00.002.1Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Kondisi Darurat Pekerjaan Perpipaan
F.43PIP00.003.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
F.43PIP00.010.1Melakukan Persiapan Pekerjaan Perpipaan
F.43PIP00.015.1Melaksanakan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Perpipaan

Persyaratan Pemohon

Pendidikan D2 dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Pekerjaan Perpipaan ; atau Pendidikan D1/ SMK Plus dan memiliki pengalaman Minimal 2 (dua) tahun dalam bidang Pekerjaan Perpipaan ; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Pekerjaan Perpipaan; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 6 (enam) tahun dalam bidang Pekerjaan Perpipaan.
Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto Background Merah 3X4

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

1

Asesi

1

Sertifikat Terbit

2

Asesor

1

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan (Level 4)

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]