Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

Persyaratan Pemohon

Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Penyehatan; Teknik Sipil; Teknik Kimia dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum.
Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto Background Merah 3X4

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Teknisi Operasi dan Pemeliharaan Unit Pelayanan Air Minum (Level 5)

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]