| F.43GRT09.001.2 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) |
| F.43GRT09.002.2 | Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait |
| F.43GRT09.017.2 | Menyusun Laporan Hasil Pekerjaan |
| F.42AMI00.015.1 | Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi Unit Air Baku Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.016.1 | Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi Unit Produksi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.017.1 | Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi Unit Distribusi Sistem Penyediaan Air Minum |
| F.42AMI00.018.1 | Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Pelengkap Sistem Penyediaan Air Minum |
| Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Konstruksi SPAM; atau Pendidikan D3 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Konstruksi SPAM; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Konstruksi SPAM; atau Pendidikan D1 Program Studi Teknik Lingkungan; Teknik Sipil; Teknik Kimia; Teknik Mesin; Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Konstruksi SPAM. |
| Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR |
| Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| Foto Background Merah 3X4 |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
>> Luring (Offline)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]