Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Ahli Madya Penanggulangan Kehilangan Air (TL011007)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 8

Water Loss Mitigation Intermediate Expert (Code : TL011007)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : PAM.MH01.001.01
Menerapkan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3), Pengendalian Lingkungan Kerja Dan Mutu
Implementing Occupational Safety and Health (K3), Work Environment Control and Quality

Kode Unit : PAM.MH02.001.01
Melaksanakan Dan Mengorganisasi Aktivitas Sesuai Jadwal Pelaksanaan
Implementing and Organizing Activities According to the Implementation Schedule

Kode Unit : PAM.MH02.002.01
Menghitung Besaran Neraca Air
Calculating the Water Balance Magnitude

Kode Unit : PAM.MH02.003.01
Merencanakan Dan Mengkoordinasi Survey Lapangan
Planning and Coordinating Field Surveys

Kode Unit : PAM.MH02.004.01
Menentukan Metode Pengendalian Kehilangan Air Berdasarkan Analisis Neraca Air
Determining Water Loss Control Methods Based on Water Balance Analysis

Kode Unit : PAM.MH02.005.01
Membuat Distrik Meter Area (DMA) Sistem Jaringan Pipa Distribusi
Creating a District Meter Area (DMA) Distribution Pipe Network System

Kode Unit : PAM.MH02.006.01
Melaksanakan Pemantauan pada DMA yang telah dibuat
Carry out monitoring on the DMA that has been created

Kode Unit : PAM.MH02.007.01
Merencanakan Penurunan Kehilangan Air
Planning Water Loss Reduction

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 2.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Madya Penanggulangan Kehilangan Air

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. (1). Pendidikan Magister/ Magister Terapan/S2 /S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau (2). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Pengairan/ Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Penanggulangan Kehilangan Air; atau

  2. Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  4. Foto Backgroud Merah 3X4