Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Ahli Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman) (TL031002)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 9

Principal Expert of Environmental Sanitation System Planner (Residential Wastewater) (Code : TL031002)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : E.37SAL01.001.2
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Implementing Laws and Regulations and Construction Safety Management System (CSMS)

Kode Unit : E.37SAL01.002.2
Menyiapkan Data Perencanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Preparing Planning Data for Domestic Wastewater Management System

Kode Unit : E.37SAL01.003.2
Menetapkan Tingkat, Proyeksi, dan Daerah Pelayanan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Setting the Level, Projection, and Service Area of Domestic Wastewater Management System

Kode Unit : E.37SAL01.004.2
Menentukan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Determining the Domestic Wastewater Management System

Kode Unit : E.37SAL01.005.1
Menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Develop a Master Plan for Domestic Wastewater Management System

Kode Unit : E.37SAL01.006.1
Menyusun Studi Kelayakan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Develop a feasibility study for domestic wastewater management system

Kode Unit : E.37SAL01.007.2
Membuat Perencanaan Teknik Terperinci Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Make Detailed Engineering Planning of Domestic Wastewater Management System

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 3.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. (1). Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); (2). Pendidikan S2 / S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun keahlian di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); (3). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun keahlian di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman); (4). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Lingkungan/Teknik Penyehatan/Teknik Kimia/Teknik Sipil/Rekayasa Infrastruktur Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun keahlian di bidang Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Pemukiman)

  2. Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  4. Foto Backgroud Merah 3X4