Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan (Level 5) (TL042016)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 5

Field Supervisor for Piping Work (Level 5) (Code : TL042016)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.43PIP00.001.1
Menerapkan Peraturan Perundang- Undangan Konstruksi Pekerjaan Perpipaan
Implementing Construction Regulations for Piping Work

Kode Unit : F.43PIP00.002.1
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Kondisi Darurat Pekerjaan Perpipaan
Implementing the Construction Safety Management System (CSMS) in Emergency Conditions for Piping Work

Kode Unit : F.43PIP00.003.1
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
Communicating in the Workplace

Kode Unit : F.43PIP00.010.1
Melakukan Persiapan Pekerjaan Perpipaan
Performing Piping Work Preparations

Kode Unit : F.43PIP00.014.1
Mengendalikan Uji Coba (Commissioning Test) Instalasi Sistem Perpipaan
Controlling the Commissioning Test of the Piping System Installation

Kode Unit : F.43PIP00.015.1
Melaksanakan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Perpipaan
Performing Operation and Maintenance of Piping Systems

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perpipaan (Level 5)

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Pendidikan D3 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 0 (nol) tahun dalam bidang teknik perpipaan ; atau Pendidikan D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 4 (empat) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan D1/ SMK Plus Program Studi Teknik Sipil; Teknik Lingkungan; Teknik Kimia; Teknik Penyehatan dan memiliki pengalaman Minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan SMK dan memiliki pengalaman Minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang teknik perpipaan; atau Pendidikan SMA dan memiliki pengalaman Minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang teknik perpipaan.

  2. Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  4. Foto Background Merah 3X4