Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Ahli Madya Perencana Pengelolaan Sampah (TL051002)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 8

Associate Expert in Waste Management Planning (Code : TL051002)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : TTL.PS13.101.01
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkaitan Dengan Perencanaan Pengelolaan Sampah
Applying Laws and Regulations Related to Waste Management Planning

Kode Unit : TTL.PS23.103.01
Menyiapkan Kegiatan Pengumpulan Data Perencanaan Pengelolaan Sampah
Setting up Waste Management Planning Data Collection Activities

Kode Unit : TTL.PS23.106.01
Melakukan Pengolahan Data Kondisi Eksisting Daerah Perencanaan Pengelolaan Sampah.
Performing Data Processing of Existing Conditions of Waste Management Planning Areas.

Kode Unit : TTL.PS23.107.01
Merencanakan Pengelolaan Sampah
Planning for Waste Management

Kode Unit : TTL.PS23.108.01
Merencanakan Gambar Teknis, Membuat Spesifikasi Teknis serta Menghitung Volume Pekerjaan (BOQ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Planning Technical Drawings, Making Technical Specifications and Calculating the Volume of Work (BOQ) and Budget Plan (RAB)

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Madya Perencana Pengelolaan Sampah

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. (1). Pendidikan Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Program Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah ; atau (2). Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Perencana Pengelolaan Sampah ; atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun keahlian Teknik Lingkungan dibidang Perencanaan Pengelolaan Sampah

  2. Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  4. Foto Backgroud Merah 3X4