Skema Kompetensi

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Ahli Muda Perencana Pengelolaan Sampah (TL051001)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 7

Junior Expert Waste Management Planner (Code : TL051001)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : TTL.PS13.101.01
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berkaitan Dengan Perencanaan Pengelolaan Sampah
Applying Laws and Regulations Related to Waste Management Planning

Kode Unit : TTL.PS23.101.01
Menyiapkan Penyusunan Konsep Perencanaan Pengelolaan Sampah
Prepare Waste Management Planning Concept Preparation

Kode Unit : TTL.PS23.104.01
Mengumpulkan Data Perencanaan Pengelolaan Sampah
Collecting Waste Management Planning Data

Kode Unit : TTL.PS23.105.01
Membuat Pra-Analisis Kondisi Eksisting Daerah Perencanaan Pengelolaan Sampah
Pre-Analyze the Existing Conditions of the Waste Management Planning Area

Kode Unit : TTL.PS23.109.01
Membuat Gambar Teknis, Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Making Technical Drawings, Technical Specifications and Budget Plan (RAB)

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Muda Perencana Pengelolaan Sampah

LSP Teknik Lingkungan IATPI

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. (1). Pendidikan Profesi Jurusan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah ; atau (2). Telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan keahlian Teknik Lingkungan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri Konstruksi bagi Calon lulusan dan/ atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi; atau (3). Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Jurusan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geologi/ Arsitektur (Teknik Arsitektur)/ Arsitektur Lanskap/ Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi/ Teknik Mesin/ Teknik Elektro/ Teknik Fisika/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia/ Teknik Industri/ Teknik Geodesi dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun keahlian Teknik Lingkungan di bidang Perencanaan Pengelolaan Sampah

  2. Bukti Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  4. Foto Backgroud Merah 3X4